Daftar Gaji Bupati beserta Tunjangannya di Tahun 2022

by

Bupati ialah jabatan untuk kepala daerah tingkat kabupaten, dan untuk mencalonkan ddiir sebagai Bupati harus ada wakilnya untuk membantu memimpin kabupaten tersebut. Adapun gaji pokok untuk bupati itu sendiri terbilang masih cukup standar akan tetapi meskipun demikian Bupati akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya untuk menunjang jabatan nya tersebut.

Gaji bupati ini telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia dalam Nomor 9 Tahun 2000, yang mana dalam beberapa pasal yang menjelaskan mengenai kedudukan keuangan kepala daerah serta wakilnya. Sedangkan pada pasal 2 menjelaskan bahwa kepala dan wakil kepala daerah merupakan pejabat negara. Serta untuk gaji bupati dan wakilnya itu sendiri terdiri dari gaji pokok, tunjangan Jabatan, dan Tunjangan lainnya.

Daftar Gaji Bupati dan Tunjangannya di Tahun 2022 Per Bulannya

Untuk rincian gaji beserta tunjangan Bupati dan wakil Bupati memiliki rincian sebagai berikut:

  1. Gaji kepala Daerah Kabupaten/Kota (bupati atau walikota) sebesar Rp 2,1 juta rupiah per bulannya
  2. Sedangkan gaji wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota (wakil bupati atau walikota) sebesar Rp 1,8 juta rupiah per bulannya

Perlu kalian ketahui bahwa daftar gaji di atas merupakan daftar gaji pokok Bupati per bulannya, gaji tersebut belum termasuk Tunjangan jabatan dan juga fasilitas lain, untuk tunjangan bupati dan wakil bupati bisa kalian lihat di bawah.

Tunjangan Bupati beserta Wakil Bupati

Bupati mendapatkan Tunjangan jabatan dengan besar Rp 3.78 juta perbulannya, sedangkan untuk Tunjangan jabatan wakil bupati sebesar Rp.3.24 juta perbulannya. Selain itu tunjangan bupati dan wakil bupati juga akan mendapatkan perlengkapan serta biaya pemeliharaan, untuk rincian fasilitas yang akan didapatkan Bupati dan wakil Bupati ini akan dijelaskan sebagai berikut.

  1. Mendapatkan fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Dan dikembalikan setelah masa jabatan berakhir
  2. Fasilitas bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas. Dan dikembalikan setelah masa jabatan berakhir
  3. Mendapatkan biaya pemeliharaan kesehatan.
  4. Mendapatkan biaya perjalanan dinas.
  5. Mendpatkan biaya untuk pakaian dinas dan atributnya.
  6. Mendapatkan biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan pengamanan, sosial serta kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati
Baca Juga :   Game Penghasil Uang Tercepat Langsung Kirim ke Rekening

Adapun Biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati

Adapun untuk besaran biaya penunjang operasional yang akan didapatkan oleh kepala daerah kabupaten atau kota akan dirincikan sebagai berikut:

  1. PAD sampai dengan Rp 5 miliar untuk tunjangan operasionalnya sendiri paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 % dari PAD.
  2. PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar untuk tunjangan operasionalnya sendiri paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 % dari PAD.
  3. PAD Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar untuk tunjangan operasionalnya sendiri paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8 % dari PAD.
  4. PAD diatas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar paling rendah untuk tunjangan operasionalnya sendiri sebesar Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40 % dari PAD.
  5. PAD diatas Rp 150 miliar untuk tunjangan operasionalnya sendiri sebesar Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 % dari PAD

Demisikian ulasan mengenai rincian daftar gaji beserta tunjangan bupati dan wakil bupati. Semoga dengan ulasan di atas dapat memberikan informasi dan manfaat bagi kalian yang ingin mengetahui tentang gaji dan tunjangan seorang bupati dan wakil bupati. Terima kasih!

No More Posts Available.

No more pages to load.